Selasa, 16 April 2013

Resume Audit II : "Monitoring Corruption: Evidence From a Field Experiment in Indonesia" oleh Benjamin A. Olken

Hallooooooooooooooooo!! Saya kembali dengan kekuatan bulan,akan menghukummu! Hahahaha kali ini saya mau sedikit berbagi resume tentang paper Audit nih yang judulnya "Monitoring Corruption: Evidence From a Field Experiment in Indonesia" oleh Benjamin A. Olke. Jujur awal baca ini artikel saya ngerasa pusing, apalagi bahasanya. Saya sampe diketawain anak kecil gara2 pusing sama bahasa dari artikel ini yang kebetulan pake bahasa inggris *kebetulan anak kecilnya berasal dari Eropa*. Yaudah daripada kelamaan cekidot hasil translate yang agak kacau ini hehehe :p

Korupsi merupakan sebuah permasalahan yang marak terjadi di belahan dunia mana pun. Dalam kebanyakan kasus, tindak korupsi umumnya akan menambah jumlah biaya penyediaan pada pelayanan publik ( dalam hal ini pada pemerintahan ) maupun dalam hal aktivitas bisnis atau usaha pada sebuah perusahaan.
Penulis melakukan studi eksperimental pada 608 desa di Indonesia, dimana pada saat eksperimen ini dimulai, masing - masing desa tersebut sedang akan memulai pelaksanaan pembangunan jalan desa sebagai bagian dari proyek pembangunan nasional dalam skala desa. Pada awal eksperimen, beberapa desa diberitahu bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan di desa tersebut, sebelum proyek dimulai namun dana pembangunan sudah diterima, proyek mereka akan di audit oleh auditor dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar dampak pengamatan atau monitoring secara eksternal, dalam hal ini audit pemerintah pusat. 

Hasil audit yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini memusatkan perhatian pada beberapa kemungkinan tindak kriminal ( dalam hal ini korupsi ) pada pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa. Hasil dari pelaksanaan audit ini nantinya akan dibacakan atau disampaikan dalam sebuah forum desa, sehingga akan menimbulkan sebuah sanksi sosial yang besar apabila benar - benar ditemukan kecurangan.
Bila sebelumnya merupakan monitoring yang dilakukan dari sudut eksternal, maka selanjutnya penulis melakukan eksperimen untuk mengetahui dampak internal dalam proyek pembangunan jalan desa tersebut. Pemantauan internal ini melibatkan 100 partisipan yang mana dalam hal ini merupakan warga desa. Pada intinya pemantauan internal ini melibatkan warga desa guna turut andil dan berpartisipasi dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pengaruh signifikan dari pihak elit yang mana dalam hal ini adalah pemerintah desa. Sehingga warga pun bisa turut andil dalam mencegah berbagai tindak penyimpangan yang mungkin saja terjadi dalam proses pembangunan jalan desa.

Hasil akhir dari eksperimen mengenai pemantauan korupsi terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa yang dilakukan oleh penulis baik secara eksternal mau pun internal ternyata menghasilkan dampak yang cukup berarti. Pertama, dari sudut eksternal di mana desa yang melaksanakan proyek pembangunan tersebut   di mana diadakan audit oleh pemerintah pusat terhadap dana pembangunan yang telah diterima, namun pekerjaan belum dimulai, ternyata mampu mereduksi tingkat "biaya yang hilang" dari persentase sebesar 27,7% menjadi 19,2% poin. 

Selanjutnya dari sudut internal di mana melibatkan warga desa dalam pemantauan dan pencegahan tindak
korupsi dalam proyek pembangunan jalan desa hanya dapat memberikan hasil yang signifikan manakala berada pada situasi atau kondisi tertentu. Kondisi ini secara mudah diartikan begini, pemantauan kemungkinan tindak korupsi oleh warga desa akan lebih efektif manakala proyek tersebut benar - benar menyentuh atau tepat ditujukan dan berdampak bagi individu desa secara "langsung". Contohnya adalah pengobatan gratis, pendidikan, subsidi bahan pangan dan lain sebagainya. Karena proyek desa yang dijalankan merupakan proyek pembangunan jalan desa yang mana bisa dibilang kurang benar - benar menggapai kebutuhan pokok warga, maka bisa dikatakan hasil dari pemantauan melalui sudut internal melalui partisipasi warga desa ini kurang begitu baik.

Bisa dikatakan eksperimen dalam jangka pendek yang dilakukan oleh penulis ini kurang begitu terasa dampaknya dalam pemantauan terhadap kemungkinan tindak korupsi dalam proyek pembangunan desa. Namun seiring berjalannya waktu, dengan meningkatkan peran auditor pemerintah serta warga desa itu sendiri dalam hal turut mencegah tindak korupsi, tentunya kedepan berbagai proyek pembangunan desa di Indonesia secara keseluruhan bisa menjadi lebih bersih, tepat sasaran, dan efektif.

Mungkin segitu dulu deh gan postingan saya, maaf kalo mungkin ada bahasa yang agak sedikit nkurang enak (maklum google translate) hehehe ^^v

Selasa, 02 April 2013

Siaran Langsung Tentang COSO dari TKP

Selamat malam pemirsah, kembali lagi bersama saya dalam acara Dunia Dalam Berita! Kali ini reporter saya yaitu Putra Nababan akan melaporkan tentang COSO. Hmmm apa itu COSO? Awalnya saya juga ngga ngerti apa itu COSO, saya pikir itu merek magic com sama kipas angin yang selalu muncul di TV | itu Cosmos -_____-" | Hahaha beda jauh yaa? *krik*. Yasudah langsung aja nih saya jelasin apa itu COSO.
COSO itu sebuah singkatan dari Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission. Sejarahnya sih KATANYA COSO ini ada kaitannya sama FCPA (Foreign Corrupt Practises Act) yang dikeluarkan sama SEC (Securities Exchange Commission) dan US Congress di tahun 1977 untuk melawan fraud dan korupsi yang marak di Amerika tahun 70-an. Bedanya, kalo FCPA adalah inisiatif dari eksekutif-legislatif, nah kalo COSO ini lebih merupakan inisiatif dari sektor swasta.