Korupsi merupakan sebuah permasalahan yang marak terjadi di belahan
dunia mana pun. Dalam kebanyakan kasus, tindak korupsi umumnya akan
menambah jumlah biaya penyediaan pada pelayanan publik ( dalam hal ini
pada pemerintahan ) maupun dalam hal aktivitas bisnis atau usaha pada
sebuah perusahaan.
Penulis melakukan studi eksperimental pada 608 desa di
Indonesia, dimana pada saat eksperimen ini dimulai, masing - masing desa
tersebut sedang akan memulai pelaksanaan pembangunan jalan desa sebagai
bagian dari proyek pembangunan nasional dalam skala desa. Pada awal
eksperimen, beberapa desa diberitahu bahwa dalam pelaksanaan proyek
pembangunan jalan di desa tersebut, sebelum proyek dimulai namun dana
pembangunan sudah diterima, proyek mereka akan di audit oleh auditor
dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar
dampak pengamatan atau monitoring secara eksternal, dalam hal ini audit
pemerintah pusat.
Hasil audit yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini memusatkan perhatian pada beberapa kemungkinan tindak kriminal ( dalam hal ini korupsi ) pada pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa. Hasil dari pelaksanaan audit ini nantinya akan dibacakan atau disampaikan dalam sebuah forum desa, sehingga akan menimbulkan sebuah sanksi sosial yang besar apabila benar - benar ditemukan kecurangan.
Bila sebelumnya merupakan monitoring yang dilakukan dari sudut
eksternal, maka selanjutnya penulis melakukan eksperimen untuk
mengetahui dampak internal dalam proyek pembangunan jalan desa tersebut.
Pemantauan internal ini melibatkan 100 partisipan yang mana dalam hal
ini merupakan warga desa. Pada intinya pemantauan internal ini
melibatkan warga desa guna turut andil dan berpartisipasi dalam proses
pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa. Hal ini bertujuan untuk
mengurangi pengaruh signifikan dari pihak elit yang mana dalam hal ini
adalah pemerintah desa. Sehingga warga pun bisa turut andil dalam
mencegah berbagai tindak penyimpangan yang mungkin saja terjadi dalam
proses pembangunan jalan desa.
Hasil akhir dari eksperimen mengenai pemantauan korupsi terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa yang dilakukan oleh penulis baik secara eksternal mau pun internal ternyata menghasilkan dampak yang cukup berarti. Pertama, dari sudut eksternal di mana desa yang melaksanakan proyek pembangunan tersebut di mana diadakan audit oleh pemerintah pusat terhadap dana pembangunan yang telah diterima, namun pekerjaan belum dimulai, ternyata mampu mereduksi tingkat "biaya yang hilang" dari persentase sebesar 27,7% menjadi 19,2% poin.
Selanjutnya dari sudut internal di mana melibatkan warga desa dalam pemantauan dan pencegahan tindak
korupsi dalam proyek pembangunan jalan desa hanya dapat memberikan hasil yang signifikan manakala berada pada situasi atau kondisi tertentu. Kondisi ini secara mudah diartikan begini, pemantauan kemungkinan tindak korupsi oleh warga desa akan lebih efektif manakala proyek tersebut benar - benar menyentuh atau tepat ditujukan dan berdampak bagi individu desa secara "langsung". Contohnya adalah pengobatan gratis, pendidikan, subsidi bahan pangan dan lain sebagainya. Karena proyek desa yang dijalankan merupakan proyek pembangunan jalan desa yang mana bisa dibilang kurang benar - benar menggapai kebutuhan pokok warga, maka bisa dikatakan hasil dari pemantauan melalui sudut internal melalui partisipasi warga desa ini kurang begitu baik.
Bisa dikatakan eksperimen dalam jangka pendek yang dilakukan oleh penulis ini kurang begitu terasa dampaknya dalam pemantauan terhadap kemungkinan tindak korupsi dalam proyek pembangunan desa. Namun seiring berjalannya waktu, dengan meningkatkan peran auditor pemerintah serta warga desa itu sendiri dalam hal turut mencegah tindak korupsi, tentunya kedepan berbagai proyek pembangunan desa di Indonesia secara keseluruhan bisa menjadi lebih bersih, tepat sasaran, dan efektif.
Mungkin segitu dulu deh gan postingan saya, maaf kalo mungkin ada bahasa yang agak sedikit nkurang enak (maklum google translate) hehehe ^^v