Rabu, 24 Oktober 2012

Sistem Akuntansi Di Polandia

Polandia adalah negara Putih-Merah yang berada di sekitaran Eropa Timur. Negara ini memiliki lambang dan bendera yang hampir sangat mirip dengan Indonesia. Negara yang memiliki julukan "The White Eagle" ini mempunyai sistem akuntansi yang menurut sejarah didasarkan pada konsep sosialis yang berfokus kepada rencana ekonomi. Akuntansi Polandia juga condong kearah kebutuhan petugas pajak dan fokus sedikit ke arah pencerminan laba perusahaan. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, Polandia telah menerapkan transisi dari negara sosialis menuju ke gaya ekonomi pasar barat.

Polandia memulai transisinya ke arah pasar ekonomi pada tahun 1990 menggunakan model shock therapy, yang berarti bahwa semua perubahan dibuat secara bersamaan. Faktanya tujuan Polandia adalah membangun basis untuk pasar ekonomi dalam satu tahun. Dengan cara membuat legal, institusional dan institusi ekonomi yang diperlukan untuk membantu privatisasi ekonomi. Meskipun transisi mereka dimulai di bawah kondisi yang susah seperti inflasi yang tinggi. Negara mereka pun menjadi salah satu pemimpin diantara negara transisi. Kemiskinan dan pengangguran masih tetap tinggi di Polandia, tetapi negara ini tetap membuat kemajuan. Mungkin yang paling berarti adalah masuknya negara ini ke dalam Uni Eropa pada tahun 2004.
    Dibawah rezim komunis, akuntansi tetap eksis untuk mengatur penggunaan aset negara dan menjaga aset publik dari pencurian. Menteri keuangan membuat akuntansi untuk mengontrol kegiatan dari perusahaan perseorangan. Rencana akuntansi Soviet dikenalkan pada tahun 1953-1954 yang mana mengalokasikan dana surplus untuk aktivitas negara. Dengan begitu akuntansi ada bukan untuk mengukur keuntungan atau efisiensi tetapi untuk menolong pemerintah menyalurkan dana untuk aktivitas negara. Pengungkapan yang digunakan untuk mengetahui seberapa bagus perusahaan mencapai target surplus. Meskipun tidak ada hukuman untuk kegagalan, perusahaan masih beresiko untuk tidak disukai oleh partai komunis.
    Sistem akuntansi polandia melalui 3 tahapan transisi yaitu pada tahun:1991, 1994, dan 2000. Ketetapan akuntansi 1991 yang dikeluarkan oleh menteri keuangan untuk menyediakan peraturan yang menjembatani transisi ekonomi menuju pasar ekonomi. Tetapi, ketetapan yang dibuat tanpa mengkonsultasikan perbedaan pengguna informasi sangat dikritik karena sangat tidak membantu dan banyaknya ketidak konsistenan antara praktik dan aturan.
    The Accounting Act tahun 1994 yang dikeluarkan untuk membawa akuntansi Polandia lebih dekat dengan standar Uni Eropa. Polandia mengadopsi ide dari "true and fair view" dan mengeluarkan standar untuk mengisi kekosongan dalam sistem. Peraturan ini membuang persyaratan untuk menggunakan chart of account dan mensyaratkan perusahaan untuk mengembangkan rencana akuntansi perusahaan. Sebagai tambahan , ini mengatur bursa saham untuk membuat peraturan untuk perusahaan yang ikut bursa saham, lebih spesifik lagi di daerah pengungkapannya. Standar Akuntansi Polandia sekarang sudah lebih sejalan dengan IFRS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar